Sosialisasi Financial Technology Kepada Pelaku UMKM Kampung Rajut Binong Jati Kota Bandung Dari Dosen FEB UTama

Pandemi COVID-19 sampai saat ini masih terus berlanjut. Pandemi ini memberikan dampak besar terutama pada bidang perekonomian di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu UMKM yang terkena dampaknya adalah UMKM bidang fashion di Kampung Rajut Binongjati, Kota Bandung.

Kampung Rajut Binong Jati sendiri, merupakan kampung kreatif yang bergerak di industri fashion, memiliki 400 industri rajut produksi rumahan yang menghasilkan sampai 1500 lusin pakaian.

Sangat disayangkan di tengah pandemi seperti ini, industri fashion khususnya pakaian mengalami penurunan pada perekonomian sampai 70%. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan, harga bahan baku meningkat dan terhambatnya distribusi barang dengan jasa pengiriman.

Pengusaha rajut Binong Jati pun sering menghadapi berbagai permasalahan seperti sumber daya manusia (SDM) yang rendah, keterbatasan sarana prasarana, teknologi produksi dan yang paling utama adalah kesulitan permodalan.

Kesulitan permodalan disebabkan karena perbankan biasanya memiliki beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pengusaha. Tidak sedikit pelaku UMKM yang memilih untuk menggunakan Illegal FinTech (rentenir) karena mudah didapat dan tidak memiliki persyaratan yang sulit walaupun dengan bunga yang jumlahnya besar.

Berdasarkan hal itu, Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Widyatama (UTama) mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) secara daring dengan melakukan pelatihan agar tidak terjerumus meminjam kepada rentenir.

Kegiatan tersebut diketuai oleh Dosen UTama Sakina Ichsani, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Direktur Pengawasan LJK 1 Otoritas Jasa Keungan, Sotarduga Napitupulu sekaligus menjadi narasumber.

Menurut Sakina, pihak kampus perlu melakukan pelatihan ini untuk memberikan pengarahan kepada pengusaha UMKM di Kampung Rajut Binong Jati agar tidak mendapatkan modal instant tetapi merugikan (Illegal FinTech) dan memberikan gambaran mengenai FinTech yang dapat memberikan modal tanpa jeratan bunga yang besar.

Para pelaku usaha di Kampung Binong Jati diarahkan untuk mengenal produk dan istilah-istilah FinTech. Setelah reaksi positif peserta didapatkan, peserta diarahkan untuk meyakini dan memilih produk FinTech dan tetap menggunakannya.

Sakina menyebutkan, perkembangan FinTech perlu diketahui para pelaku UMKM Kampung Binong Jati agar dapat dimanfaatkan selain melalui koperasi dan perbankan. FinTech semakin berkembang dengan berbagai layanan yang canggih dan lebih memudahkan bagi para pelaku usaha UMKM.

Financial Technology (FinTech) adalah salah satu perusahaan start-up atau rintisan yang bergerak dibidang jasa keuangan. FinTech menghadirkan alternatif berinvestasi bagi pengguna untuk mengakses jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman dan ekonomis.

Akan tetapi, pemilihan FinTech pun tetap perlu dilakukan secara hati-hati karena banyak penipuan yang terjadi saat ini. Pengguna sebaiknya memilih FinTech yang telah terdaftar dan mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ntuk melindungi masyarakat dari jeratan illegal fintech ini, maka BPR/BPRS melakukan digitalisasi. Dalam kegiatan ini Satorduga menjelaskan mengenai digitalisasi BPR/BPRS sebagai bank jasa keuangan syariah yang diatur dan diawasi oleh OJK.

“Digitalisasi BPR/BPRS ditujukan agar nasabah dapat memperoleh manfaat yang lebih berkualitas, dan nasabah menjadi penentu pemilihan yang paling cocok untuk dirinya sendiri,” kata Sakina, Sabtu (31/8/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, BPR/BPRS bisa memiliki website, aplikasi atau mobile banking masing-masing. Platform ini berguna untuk memberikan informasi seperti pengetahuan umum BPR/BPRS, lokasi BPR/BPRS terletak dimana saja sesuai lokasi terdekat, dan suku bunganya.

“Memang ada penurunan cukup drastis di posisi Desember 2020, tetapi Mei 2021 sudah meningkat lagi, ini yang menggembirakan. Daya tahan dari BPR/BPRS sudah teruji dalam berbagai periode, musim dan masa.” kata Sakina.

Kemudian kata Sakina, baik FinTech maupun BPR/BPRS diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi para pelaku UMKM dengan kemudahan yang dihadirkan. Keduanya sama-sama menggunakan teknologi agar memberikan pilihan yang lebih canggih dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dirinya berharap dengan kegiatan pelatihan tersebut, para pelaku usaha rajut di Kampung Binong Jati dapat memahami kerugian dari penggunaan Illegal FinTech dan dapat menggunakan FinTech untuk mendapatkan modal secara efisien.

(Sumber:majalahsora.com)