Berikut 5 pilar strategis yang ditetapkan antara lain :
- Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Perluasan Akses.
- Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Peningkatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
- Peningkatan Sarana Prasarana dan Sistem Informasi
- Penataan Organisasi, Kelembagaan, dan Kerjasama