Depok, 26 September 2025 — Universitas Widyatama terus memperkuat kualitas akademik dengan melakukan studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kunjungan ini difokuskan pada pengembangan kurikulum serta pembelajaran di bidang Hukum Bisnis dan Teknologi, yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan utama dunia hukum modern.
Rombongan Universitas Widyatama dipimpin oleh Rektor, Prof. Dr. Dadang Suganda, didampingi Ketua Pembina Yayasan Widyatama, Sri Juniati, S.E., M.B.A., Sekretaris Yayasan Widyatama, Rahmat Taufik, S.E., M.Ak., Ak., CA, Sekretaris Universitas, Marisa Astuti, S.St., M.M., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Soni A. Nulhaqim, S.Sos., M.Si., serta Rendiyatna Ferdian, S.T., M.T. dan Mayesha Andriana Yasmine, S.H., M.H. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP dan Wenny Setiawati, S.H., M.L.I., beserta jajaran akademisi FHUI.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya sinergi perguruan tinggi dalam merespons tantangan hukum di era digital. Dr. Soni menegaskan bahwa Universitas Widyatama menjadikan FHUI sebagai rujukan dalam mengintegrasikan aspek teknologi ke dalam pembelajaran hukum bisnis.
“Melalui studi banding ini, kami ingin memperkaya wawasan dan mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan FHUI untuk memperkuat kurikulum di Universitas Widyatama,” ungkapnya.
Sementara itu, Dekan FHUI menyampaikan apresiasi atas inisiatif Universitas Widyatama. Menurutnya, kolaborasi antarperguruan tinggi sangat penting untuk menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks akibat pesatnya kemajuan teknologi.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi akademik bersama dosen-dosen FHUI, termasuk Zahrashafa Putri Mahardika, S.H., M.H. dan Ayu Galuh Anggraini, S.H., M.Kn.. Kedua belah pihak sepakat membuka peluang kerja sama lebih luas, mulai dari penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, hingga pengembangan kegiatan akademik lain yang relevan dengan kebutuhan hukum bisnis dan teknologi.




