Aturan Akademik di lingkungan Universitas Widyatama ditetapkan dalam rangka menyiapkan mahasiswanya /peserta didik menjadi lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmunya di masyarakat dan bekerja sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Aturan berikut ini disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional yang mengatur pelaksanaan pendidikan dilakukan dengan Sistem Kredit Semester yang menggunakan ukuran Satuan Kredit Semester (SKS).
Aturan berdasarkan Sistem Kredit Semester memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih program pendidikan yang lebih bervariasi sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya sehingga memungkinkan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya lebih cepat.