Informasi Pembatasan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru

Sesuai dengan arahan Ketua Badan Pengurus Yayasan Widyatama, perihal ketatnya pengawasan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV. Kami informasikan bahwa kuota untuk Program Studi di Universitas Widyatama dibatasi, demi menjaga stabilisasi Kualitas yang berlaku pada Institusi . Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh kopertis mengenai nisbah dosen-mahasiswa dengan peraturan yaitu 1 : 30 untuk program studi Eksakta dan 1 : 45 untuk program studi non eksakta. Atas dasar hal tersebut diatas, kami himbau kepada Bapak/Ibu calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2015/2016 yang telah dinyatakan diterima agar segera melakukan registrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Demikian hal penting ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Seluruh Program Studi di Universitas Widyatama Telah Sesuai dengan Aturan Kopertis

Sesuai dengan surat dari Kopertis Wilayah IV yang menyatakan bahawa nisbah dosen-mahasiswa yaitu 1 : 30 untuk program Studi Teknik Informatika dan 1 : 45 untuk program Studi Magister Manajemen, kami informasikan bahwa seluruh program studi di Universitas Widyatama telah dapat memenuhi aturan tersebut.

Demikian hal penting ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.