Agustus 14, 2010

Day

Undang Undang Sisdiknas No.20/2003 menyatakan pengendalian dan evaluasi  mutu pendidikan harus dilakukan baik terhadap Program Studi maupun Institusi Pendidikan secara berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No.19/2005 juga menyatakan untuk setiap satuan pendidikan pada Jalur Formal dan Non Formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Read More

Arsip