Yayasan Widyatama memberikan beasiswa bagi guru BK dan dosen di seluruh Indonesia

YAYASAN WIDYATAMA MEMBERIKAN BEASISWA BAGI GURU BK DAN DOSEN DI SELURUH INDONESIA

BEASISWA BAGI ANAK KANDUNGAN GURU BK (BIMBINGAN DAN KONSELING) TINGKAT SLTA, GURU SLTA (DAN SEDERAJAT) SERTA ANAK DOSEN TETAP PERGURUAN TINGGI NEGERI DAN SWASTA/NON WIDYATAMA DI SELURUH INDONESIA YANG MASUK KULIAH DI UNIVERSITAS WIDYATAMA PADA PROGRAM S1 DAN D3

 

  • Pemberian Beasiswa bagi anak kandung guru BK(Bimbingan dan Konseling tingkat SLTA dan sederajat, Guru SLTA sederajat, serta anak dosen tetap pada perguruan tinggi Negeri (PTN) dan atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta anak pegawai/karyawan yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang akan kuliah di Universitas Widyatama pada Program S1 dan atau Pogram D3.
  • Yang dimaksud anak kandung adalah anak kandung sah/anak sah menurut hokum yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
  • Beasiswa hanya berlaku bagi mereka yang :
  • Belum berkeluarga
  • Belum bekerja
  • Prosedur Permohonan Keringanan biaya Pendidikan bagi keluarga pegawai yang kuliah di lingkungan Universitas Widyatma.
  • Mengisi Formulir yang telah disediakan oleh Yayasan
  • Melengkapi syarat-syarat yang ditentukan yaitu :
  • Foto Kopi SK pengankatan sebagai Dosen/Pegawai Tetap (dilegalisir).
  • Surat Keterangan sebagi Dosen/Pegawai Tetap yang dikeluarkan oleh Institusi tempat orang tua bekerja.
  • Kartu Keluarga
  • Foto Kopi orang tua
  • Foto Kopi KTP anak yang diajukan untuk mendapat beasiswa
  • Surat Keterangan belum berkeluarga dari RT/RW setempat.
  • Surat Keteranganbelum bekerja dari RT/RW setempat.
  • Demikian JUKLAK ini dikeluarkan, untuk diikuti oleh yang bersangkutan sebagaimana mestinya