Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Program Studi maupun Institusi Pendidikan secara berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No.19/2005 juga menyatakan untuk setiap satuan pendidikan pada Jalur Formal dan Non Formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.

Terkait hal tersebut, Universitas Widyatama mengirimkan 3 (tiga) orang perwakilan masing-masing Tanti Irawati M,S.E.,M.M (Ka.Pusat Pengendali Mutu Widyatama/MonevIn  PHKI), Banon Amelda, S.T.,M.M (Staf Monev Renbang/MonevIn PHKI) dan Neuneung Ratna H,.S.E.,M.M (Ka.Pengendali Satuan Mutu) untuk mengikuti pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) dan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) yang diselanggarakan 2-6 Agustus 2010 di kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Diharapkan dari hasil kegiatan ini, dapat mendorong peningkatan kemampuan personil untuk mewujudkan continuous quality improvement.