Mudzakarah Dewan Pakar ICMI bersama Prof.Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.

Dipandu oleh Moderator yang merupakan Dosen Universitas Widyatama, Dr. Diana Sari, S.E., M.Si., Ak., QIA., C.A., Mudzakarah diawali dengan simulasi atau lebih baik kita sebutnya penyuluhan dari pejabat SAMSAT Pusat Kota Bandung. Acara disambung dengan Mudzakarah yang dimoderatorkan oleh Bapak Mahfud MD sapaanya.
Pembahasan Mudzakarah Dewan Pakar ICMI tersebut lebih banyak membahas mengenai ?Penataan Konstitusi Ketatanegaraan? . Selain itu, dalam diskusinya banyak menyinggung mengenai polemic kekisruhan POLRI bersama KPK. Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri semakin meruncing pasca ditangkapnya Bambang Widjojanto (BW). Lantas, siapa yang berulah di balik kisruh dua lembaga penegak hukum itu?

Mudzakarah Dewan Pakar ICMI bersama Prof.Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.Bandung (23/2/2015), Universitas Widyatama kedatangan tamu. Tamu tersebut merupakan Mantan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia Jabatan 2009-2014, Bapak Prof.Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. Acara yang di selenggarakan di GSG Universitas Widyatama tersebut menghadirkan pula perwakilan Gubernur Jawa Barat serta beberapa pejabat Kota Bandung. Dengan audience Mahasiswa Magister Akuntansi (MAKSI) dan Magister Manajemen (MM) acara kuliah umum tersebut berjan dengan khidmat.Dipandu oleh Moderator yang merupakan Dosen Universitas Widyatama, Dr. Diana Sari, S.E., M.Si., Ak., QIA., C.A., Mudzakarah diawali dengan simulasi atau lebih baik kita sebutnya penyuluhan dari pejabat SAMSAT Pusat Kota Bandung. Acara disambung dengan Mudzakarah yang dimoderatorkan oleh Bapak Mahfud MD sapaanya.Pembahasan Mudzakarah Dewan Pakar ICMI tersebut lebih banyak membahas mengenai “Penataan Konstitusi Ketatanegaraan” . Selain itu, dalam diskusinya banyak menyinggung mengenai polemic kekisruhan POLRI bersama KPK. Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri semakin meruncing pasca ditangkapnya Bambang Widjojanto (BW). Lantas, siapa yang berulah di balik kisruh dua lembaga penegak hukum itu?

Mendamaikan POLRI dan KPKMeskipun ada yang membungkus dengan halus dan mengatakan bahwa tidak ada konflik antara KPK dan POLRI melainkan hanya ada persoalan oknum atau dinamika tetapi public common sense menilai memangada konflik dan kekisruhan antara kedua lembaga tersebut. Oleh sebab harus ada langkah-langkah serius untuk mendamaikannya. Mengapa harus di damaikan? Polisi harus ada sebagai representasi kekuasaan negara di bidang keamanan dan penegakan hokum KPK sebagai anak kandung reformasi harus eksis sesuai dengan tujuan pembentukannya untuk memperkuat pemberantasan korupsi. POLRI kita bukan hanya megurusi korupsi tetapi jauh lebih luas dari itu yang sangat penting bagi kelangsungan Negara untuk ketertiban, keamanan, dan ketenteraman umum. Bayangkan, kalau Negara tanpa polisi yang efektif. Dalam tugas-tugas umumnya POLRI cukup profesional. Misalnya dalam penanganan terorisme, penculikan, mutilasi, narkoba dan sebagainya. Kalau ada isu korupsi di POLRI harus dilihat sebagai kasus yang biasa saja, seperti di lembaga-lembaga yang lain. Di lapangan sangat banyak orang-orang POLRI yang bersih, penuh dedikasi, dan patriotis. Oleh sebab itu POLRI dan KPK harus bekerja dalam sinergisitas, bukan dalam hubungan rivalitas.Berharap dengan adanya acara ini, masyarakat lebih “melek” dengan keadaan ketatanegaraan sekarang. Fungsi Negara mendirikan sebuah institusi Hak Asasi serta badan atau penegak Hukum perlu adanya suatu lubang kedamaian diantara mereka. Hingga tidak adanya titik intervensi diantara pihak A atau pihak B.