ABP-PTSI Selenggarakan Seminar Pajak dan Permasalahan Perguruan Tinggi Swasta

Seminar, ABP-PTSI, Di widyatama, kampus widyatama, pajak PTS

Bandung (9/8), Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP-PTSI) bekerjasama dengan Yayasan dan Universitas Widyatama menggelar Seminar dengan tema “Seminar Pajak dan Permasalahan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)”. Dengan audiens yang merupakan perwakilan perguruan tinggi swasta se-Jawa Barat (Jabar), acara ini mengundang diantaranya Sekretaris Provinsi Jabar, Kepala Kanwil DJP Jabar I, General Manager PT.PLN Ditribusi Jabar dan Banten, Ketua Koordinasi Peguruan Tinggi Swasta Wilayah IV yang diwakilkan oleh Sekretaris, serta pejabat ABP-PTSI baik dari Pusat maupun daerah. Ada pula Rektor Widyatama beserta jajarannya, Ketua Badan Pengurus Yayasan, dan Ketua Badan Pembina Yayasan Widyatama.

Sambutan pertama hadir dari Ketua Badan Pengurus Yayasan Widyatama Sri Lestari Roespinoedji, S.H. Beliau menyambut hangat kerjasama yang dilakukan secara continue dengan ABP-PTSI tentunya dalam rangka koordinasi dan sinergisitas bersama institusi penyelenggara pendidikan swasta yang lainnya. Beliau berharap jua, bahwa adanya keselarasan diantara asosiasi swasta dalam membangun Indonesia khususnya dalam rangka menghadapi Asian Economic Community. Selain itu, dalam sambutan lain Drs.H. Sali Iskandar yang merupakan Ketua ABP-PTSI Jabar dan Banten menjelaskan maksud dan tujuan diadakan pertemuan adalah sebagai mediasi antara PTS, Dirjen Pajak, dan pihak PLN yang diwakili oleh General Manager perihal pembayaran Pajak yang diterapkan kepada PTS, khususnya Yayasan Pendidikan dan permasalahan pembayaran listrik.

“Yayasan pendidikan lebih banyak hasilnya diinvestasikan kembali untuk lembaga pendidikan bukan untuk memperkaya pengurus atau pembina yayasan. Bahkan, pembina dan pengurus yayasan tidak boleh menerima honorarium atau sejenisnya. Sesuai dengan hakikatnya bahwa Yayasan merupakan Perusahaan Nirlaba mengacu Undang-undang Republik Indonesia No.16 tahun 2001 tentang yayasan pada notabenenya tidak dikenakan pajak,” kata Sali menambahkan. Dengan itu, PTS dengan forum yang diadakan oleh ABP-PTSI ini memediasikan pihak decision maker yaitu pemerintah provinsi, DJP, dan pihak PLN dengan Institusi Pendidikan Swasta agar mencapai win-win solution dengan output yang maksimal.

Acara yang di gelar di Audiotorium Serba Guna Widyatama ini dibuka oleh Iwa Karniwa, S.E., Ak., MM., CA., PIA, dengan mengatasnamakan Sekretaris Jawa Barat, beliau mendukung perihal keringanan atau penghapusan pajak bumi dan bangunan yang dibebankan kepada yayasan. Selain itu beliau pun menginginkan adanya koordinasi antara ABP-PTSI untuk serentak menghadap pemerintah daerah perihal penghapusan pajak yang seutuhnya tidak harus dicetuskan di perusahaan nirlaba. Selain itu, Iwa mengajak akademisi tidak hanya membuat penelitian saja, namun implementasi dan kontribusi terhadap daerah pun guna meningkatkan Gross Margin sangat diharapkan. Selain program tridharma yang dijalankan, program pemerintah pun terbantu oleh pengampu akademisi.