Universitas Widyatama
Jl. Cikutra no 204 A Bandung
Jawa Barat, Indonesia 40124
phone : +62-22-7275855 ext 228
Fax : +62-22-720299
pukul 10.30 WIB
Program Asuransi Mahasiswa | Universitas Widyatama
Sejalan dengan upaya meningkatkan layanan kepada mahasiswa, Widyatama mulai tahun 2010/2011 memberikan layanan asuransi bagi mahasiswa Tahun Akademik 2010/2011, 2012/2013 dst. selama menempuh kuliah (maksimal 4 tahun). Program layanan asuransi tersebut telah memasuki tahun kedua.
Dalam rangka memberi kemudahan bagi mahasiswa, bersama ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
A. MANFAAT PROGRAM ASURANSI
Manfaat Program Asuransi Mahasiswakoe menjamin risiko-risiko sebagai berikut :
- Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
- Santunan Cacat Tetap akibat Kecelakaan
- Santunan Biaya pengobatan akibat Kecelakaan
- Santunan Biaya pemakaman akibat kecelakaan
- Santunan Biaya Rawat Inap.
B. PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
Hal – hal yang harus diperhatikan jika Peserta mengalami suatu risiko, yaitu :
- Segera melaporkan kepada Asuransi selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam kerja setelah keluar dari RS/KLINIK atau kejadian meninggal dunia.
- Mengisi formulir klaim Personal Accident atau ASKES (tergantung klaim mana yang terjadi) dengan melampirkan :
- • Untuk Perawatan di Rumah Sakit/Puskesmas/Balai Pengobatan berupa : kwitansi dan rincian pengobatan (asli atau copy yang dilegalisir RS/Balai Pengobatan/ Puskesmas)
• Untuk Meninggal dunia berupa: Surat keterangan kelurahan atau kepolisian atau dokter/Rumah Sakit - Batas pengajuan klaim maksimum adalah 30 hari dari tanggal kejadian/kerugian.
C. FORMULIR PEMBERITAHUAN KLAIM
D. FLOWCHART PENGAJUAN KLAIM
Proses Pengajuan Klaim Akibat Sakit dan Kecelakaan

****) DITOLAK = Karena penyakit yang diderita adalah penyakit yang dikecualikan atau berkas ditolak karena tidak berobat ke balai yang resmi
Proses Pengajuan Klaim Mahasiswa Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

KETERANGAN
*) Ketua Program = Kepala Sekolah/Wakasek Kesiswaan/Yayasan Widyatama Lainnya Penanggung Jawab Nasabah
**) Formulir Klaim Tersedia di drop ke Penanggung Jawab Program yaitu Yayasan Widyatama cq. Poliklinik Widyatama, yang terdiri dari 2 FORM. Yaitu FORM BEROBAT KARENA KECELAKAAN yang tidak menimbulkan cacat (dibedakan kalau yang menimbulkan cacat ada gambar)
***) Kelengkapan berkas terdiri dari :
- Surat Keterangan Kepolisian (bila kecelakaan lalulintas) apabila melanggar hukum positif termasuk dalam kekecualian (ditolak)
- SIM Peserta meninggal dunia (kecelakaan lalulintas)
- Meninggal ada Surat Keterangan Kematian (Dari RS dan Kelurahan, dari Kepolisian bila kecelakaan lalulintas)
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Kartu Keluarga (Copy sesuai asli)

